Senin, 22 April 2013



Sudah sampailah kita pada puncak kebenaran UKT. Diawali dengan bertemunya kepala keuangan kampus, wakil dekan sampai tujuan akhir pada dekan. Sejauh ini telah terlihat transparansi dana UKT beserta rinciannya. Angka yang sungguh dratis untuk Fakultas Farmasi yaitu sebesar Rp.7500.000/ semester. Miris, ternyata angka sebesar itu didapatkan dari perhitungan yang memasukkan SPMA 4. Itupun perhitungan baru saja naik karena kalkulasi dana ditambah dengan biaya wisuda.

Mungkin bagi kita sebagai mahasiswa bukan angkatan baru, tidak perlu cemas dengan angka sebesar itu. Lalu apakah dengan begitu tidak akan berdampak bagi kita? Tentu saja pasti berdampak. Dana dari fakultas yang lama turun, sehingga kegiatan mahasiswa baik penelitian maupun acara organisasi akan tersengat-sengat.

Bagi fakultas pun demikian, seakan merogoh tabungan yang siap dikuras habis untuk menutupi biaya pendidikan para mahasiswa baru. Kenapa bisa demikian? Lagi-lagi kembali pada pemerintah, iya pemerintahlah yang menjadi  biangnya. Peraturan dan kebijakan yang dibuat sewenang tanpa berbanding lurus dengan apa yang pemerintah lakukan.

Bayangkan saja Anggaran dana pendidikan yang sudah diperbesar tahun ini justru datangnya pada akhir cerita. Tentu saja sudah bisa dibayangkan betapa meraung-raungnya nasib fakultas.Namun, bukan berarti fakultas bisa menaikkan UKT begitu saja.

Lalu bagaimana seharusnya? UKT NO, tapi ini sudah menjadi peraturan pemerintah yang sudah tercantum dalam UU pendidikan. Tentu sangatlah tidak mungkin untuk di runtuhkan, namun apa langkah kita selanjutnya? Tetep bersikeras menolak UKT? atau memperjuangkan biaya yang mahal? Lalu nasib kebangkrutan fakultas bagaimana?

Kalau mau tau tunggu apalagi SAKSIKAN KAJIAN UKT Hari Kamis, jam 15.30 di Loby, FAKULTAS FARMASI





-vivi-

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

BEM KMFA UGM

BEM KMFA UGM

KATEGORI

- Copyright © BEMKMFAUGM -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -