Rabu, 29 Oktober 2014
Ngopi Sesi di hadiri oleh Dekan Fakultas Farmasi Pak
Prof. Dr. Subagus Wahyuono, Apt dan Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Fakultas
Farmasi Bu Dr. Hilda Ismail, M.Si., Apt
Menyeduh hangat seputar skripsi, KKN, BAN-PT, pembangunan fakultas
Farmasi, lahan parkir, dll.
Berikut ini informasi penting mengenai skripsi yang
harus kamu ketahui. Check It Out !

Sebelum memulai penelitian, mahasiswa harus membuat
proposal terlebih dahulu agar fakultas memiliki data terkait dosen pembimbing
dan dosen pembimbing pendamping.
Alur proposal sebagai berikut :
1. Tentukan DP dan DPP (masing-masing DP dan DPP hanya
boleh mengampu maksimal 4 mahasiswa)
2. Ajukan ke bagian akademik untuk mendapatkan surat
keterangan
3. Surat keterangan digunakan untuk mendaftar ke laboratorium
Untuk mahasiswa yang sudah terlanjur melakukan
penelitian tanpa proposal, dapat mengurus ke bagian akademik.
Sebagai syarat pengajuan skripsi, buku komunikasi
harus diisi oleh DPA (paling tidak 2x/ semester), setidaknya mahasiswa pernah
berkonsultasi dengan DPA nya untuk membantu menentukan skripsi mereka. Ini
akan berlaku untuk mahasiswa yang telah mendapatkan buku komunikasi. Mengenai
aturan peralihannya akan diumukan segera.
Ada wacana untuk mengganti ujian terbuka menjadi
ujian proposal.
Tujuannya agar mahasiswa :
1. Lebih memahami materi skripsi mereka
2. Terlatih untuk mempresentasikan materinya
3. Diberikan evaluasi, pengarahan dan masukan jika
terdapat metode yang kurang tepat, sehingga dapat diperbaiki untuk presentasi
di ujian selanjutnya.
4. Ujian ini ikut dalam penilaian skripsi, namun bobot
penilaian akan disesuaikan
Jika usulan ini jadi, hal ini akan dibicarakan
kemudian.
Terkait aturan pembuatan skripsi, akan disediakan
software anti-plagiatism di perpustakaan untuk menghindari dari plagiatisme.
Proposal yang akan diajukan terlebih dahulu dikirim ke perpustakaan untuk
dilakukan skrinning apakah terindikasi plagiatisme atau tidak. Hal ini penting
untuk memupuk kejujuran mahasiswa.
PKM dapat dijadikan referensi untuk skripsi namun
tidak untuk data nya. Sedangkan proyek dosen yang tidak dipublikasikan boleh
diambil data nya, namun jika dipublikasikan hanya boleh sebagai review skripsi saja.
Kebijakan mahasiswa S1 lulus maksimal 5 tahun sedang
dievaluasi oleh UGM. Kebanyakan universitas menolaknya. Kemungkinan kebijakan
ini berubah seiring bergantinya menteri.
Sekian info penting dari Ngopi Sesi = Ngobrol Pintar
Seputar Farmasi
Jangan lewatkan ya Ngopi Sesi di lain waktu
See Ya !