Rabu, 29 Oktober 2014

Ngopi Sesi di hadiri oleh Dekan Fakultas Farmasi Pak Prof. Dr. Subagus Wahyuono, Apt dan Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Fakultas Farmasi Bu Dr. Hilda Ismail, M.Si., Apt

Menyeduh hangat seputar skripsi, KKN, BAN-PT, pembangunan fakultas Farmasi, lahan parkir, dll.

Berikut ini informasi penting mengenai skripsi yang harus kamu ketahui. Check It Out !



Sebelum memulai penelitian, mahasiswa harus membuat proposal terlebih dahulu agar fakultas memiliki data terkait dosen pembimbing dan dosen pembimbing pendamping.
Alur proposal sebagai berikut : 
1. Tentukan DP dan DPP (masing-masing DP dan DPP hanya boleh mengampu maksimal 4 mahasiswa)
2. Ajukan ke bagian akademik untuk mendapatkan surat keterangan
3. Surat keterangan digunakan untuk mendaftar ke laboratorium
Untuk mahasiswa yang sudah terlanjur melakukan penelitian tanpa proposal, dapat mengurus ke bagian akademik.


Sebagai syarat pengajuan skripsi, buku komunikasi harus diisi oleh DPA (paling tidak 2x/ semester), setidaknya mahasiswa pernah berkonsultasi dengan DPA nya untuk membantu menentukan skripsi mereka. Ini akan berlaku untuk mahasiswa yang telah mendapatkan buku komunikasi. Mengenai aturan peralihannya akan diumukan segera.


Ada wacana untuk mengganti ujian terbuka menjadi ujian proposal.
Tujuannya agar mahasiswa :
1. Lebih memahami materi skripsi mereka 
2. Terlatih untuk mempresentasikan materinya
3. Diberikan evaluasi, pengarahan dan masukan jika terdapat metode yang kurang tepat, sehingga dapat diperbaiki untuk presentasi di ujian selanjutnya.
4. Ujian ini ikut dalam penilaian skripsi, namun bobot penilaian akan disesuaikan
Jika usulan ini jadi, hal ini akan dibicarakan kemudian.


Terkait aturan pembuatan skripsi, akan disediakan software anti-plagiatism di perpustakaan untuk menghindari dari plagiatisme. Proposal yang akan diajukan terlebih dahulu dikirim ke perpustakaan untuk dilakukan skrinning apakah terindikasi plagiatisme atau tidak. Hal ini penting untuk memupuk kejujuran mahasiswa.


PKM dapat dijadikan referensi untuk skripsi namun tidak untuk data nya. Sedangkan proyek dosen yang tidak dipublikasikan boleh diambil data nya, namun jika dipublikasikan hanya boleh sebagai review skripsi saja.


Kebijakan mahasiswa S1 lulus maksimal 5 tahun sedang dievaluasi oleh UGM. Kebanyakan universitas menolaknya. Kemungkinan kebijakan ini berubah seiring bergantinya menteri.



Sekian info penting dari Ngopi Sesi = Ngobrol Pintar Seputar Farmasi
Jangan lewatkan ya Ngopi Sesi di lain waktu


See Ya !

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

BEM KMFA UGM

BEM KMFA UGM

KATEGORI

- Copyright © 2025 BEMKMFAUGM -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -