Kamis, 04 Juli 2013



Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2013, pihak Fakultas Farmasi UGM mengeluarkan sebuah kebijakan baru terkait remedial. 

Beberapa hal baru yang membedakan sistem remedial tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah :
1. Mahasiswa yang hendak KKN maupun Yudisium bulan Juli 2013 tidak diperkenankan mengikuti ujian perbaikan semester genap dan gasal.
2. Biaya pendaftaran remedial sebesar Rp 25.000 per SKS (sebelumnya per mata kuliah). 

Hal tersebut nampaknya memberatkan mahasiswa, Oleh karena sebagai bentuk komitmen BEM KM FA untuk melayani mahasiswa maka kami melakukan beberapa langkah untuk mengawal kebijakan ini. Pihak BEM KM FA mencoba menemui pihak Dekanat pada 1 Juli 2013, namun ternyata pihak Dekanat tidak ada di tempat dan baru dapat ditemui tanggal 3 Juli 2013. 

Guna mempersiapkan data yang akan dibawa ketika menemui pihak Dekanat, maka kami mengadakan riset terkait kebijakan remedial. Hasil rekap kuesioner online mulai 1 Juli 2013 hingga 2 juli pukul 07.00 adalah sbb: 
Total responden sebanyak 96 orang.
96% mengetahui kebijakan baru terkait remedial
100% responden tidak setuju dengan kenaikan biaya remedial sebesar Rp 25.000 per sks (alasannya :  kenaikan terlalu tinggi, tidak ada sosialisasi sebelumnya serta tidak ada klarifikasi pihak Dekanat mengenai alasan menaikkan biaya remedial.)
97% mahasiswa menginginkan sistem pembayaran remedial per mata kuliah, bukan per sks.

Berdasarkan data-data tersebut, kami mengajukan beberapa aspirasi dan bernegosiasi dengan pihak dekanat pada tanggal 3 Juli 2013. Hasilnya sbb:
1. Alasan dekanat menaikkan biaya remedial adalah untuk memberikan efek jera kepada mahasiswa yang kurang bersungguh-sungguh mengikuti remedial. Berdasarkan pemaparan pihak dekanat, terdapat beberapa kasus ketidaktertiban mahasiswa yang telah mendaftar remedial namun tidak mengikuti remedial pada hari H. Hal ini antara lain dipicu oleh faktor lamanya nilai keluar dan terdapat syarat minimal mahasiswa agar remedial untuk mata kuliah tertentu dapat terselenggara.
2. Klarifikasi. Bahwa pengumuman mengenai remedial yang keluar pada hari senin tanggal 1 Juli 2013 adalah sebuah kesalahan teknis. Pengumuman seharusnya baru dikeluarkan setelah Rapat Kerja Fakultas (RKF) tanggal 3 Juli 2013. Oleh karena itu akan ada pengumuman baru terkait kebijakan remedial. 
Pihak BEM KM FA pun mengharapkan pengumuman tersebut secepatnya dirilis oleh pihak Dekanat. Pihak dekanat menjanjikan konten dari pengumuman tersebut antara lain:
a. Sistem harga remedial per mata kuliah, bukan per sks namun akan tetap ada kenaikan biaya remedial yang besarnya dijanjikan tidak sebesar kenaikan pada pengumuman sebelumnya.
b. Tidak akan ada syarat jumlah minimal mahasiswa untuk dapat terselenggaranya remedial.
c.  Khusus untuk kasus KKN dan Yudisium, kami mengusulkan kepada pihak dekanat agar menunda 1 tahun penerapan kebijakan ini, namun hal tersebut belum mendapat jawaban final dari pihak dekanat dan masih dalam proses pembahasan.

Pada tahun ini akan diadakan evaluasi terkait ketertiban mahasiswa dalam mengikuti remedial. Hasil dari evaluasi tahun ini akan menjadi dasar pembuatan kebijakan tahun depan. APABILA remedial tahun ini masih terdapat banyak mahasiswa yg tidak tertib maka TAHUN DEPAN KEMUNGKINAN akan diberlakukan kebijakan:
a. Kenaikan drastis biaya remed atau
b. Tidak ada remedial atau
c. Nilai akhir adalah nilai remed bukan nilai terbaik

Oleh karena itu diharapkan mahasiswa bersungguh-sungguh mengikuti remedial karena hasil evaluasi tahun ini akan menentukan kebijakan tahun depan. Nominal biaya pendaftaran remedial tahun ini akan dirilis pada pengumuman baru. Pihak BEM KM FA akan terus mengawal konten dan waktu rilis dari pengumuman baru tersebut. Kami berharap pengumuman tersebut segera dirilis dan konten sesuai dengan yang dijanjikan.


-enno-

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

BEM KMFA UGM

BEM KMFA UGM

KATEGORI

- Copyright © BEMKMFAUGM -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -